Kependidikan. 22. Rata – rata kehadiran pendidik > 90 %. 23. Rata – rata kehadiran tenaga kependidikan > 90 %. 24. Memiliki tata tertib pendidik dan tenaga kependidikan. 25. Kepala sekolah membuat surat penugasan terhadap tenaga. Honor ( pendidik dan tendik ) 26. Memiliki Pelatih Pramuka. 27. Memiliki Buku Mutasi Pegawai. dan tenaga
5.2.1 Waktu Kehadiran 1) Guru dan tenaga kependidikan hadir selambat-lambatnya pukul 06.30 WIB, dan wajib mengikuti Ibadah, selama 30 menit. 2) Khusus Guru piket hadir selambat-lambatnya pukul 06.20 WIB. 5.2.2 Guru dan tenaga kependidikan hadir berpakaian seragam lengkap sesuai dengan tata tertib sekolah. 5.2.3 Awal Kehadiran
5.1.1 Tanggung jawab kepala sekolah untuk mengawasi kehadiran guru di sekolahdan tenaga kependidikan. 5.1.2 Tanggung jawab wakil kepala sekolah untuk membantu kepala sekolah mengawasi kehadiran guru dan tenaga kependidikan di sekolah. 5.1.3 Tanggung jawab guru dan tenaga kependidikan hadir di sekolah sesuaiketentuan yang berlak
rekapitulasi kehadiran guru dan pegawai a. galery pendidikan: Daftar Hadir Guru (Sam Bryan) Contoh Absensi Daftar Hadir dan Pulang Guru dan Tenaga Kependidikan, Pemerintah menilai suatu lembaga/sekolah dinyatakan maju atau berkembang apabila semua administrasi yang berkaitan dengan sekolah tersebut lengkap. baik administrasi siswa, guru
Format Rekapitulasi laporan kinerja guru dalam pelaksanaan bekerja dari rumah, Sesuai edaran menteri agama se-no.2 tahun 2020 tentang bekerja dari rumah (Penyesuaian sistem kerja asn/tenaga kontrak dalam upaya pencegahan covid-19). Menghimbau agar semua Kepala RA, MI, MTs, MA/MAK baik negeri maupun swasta untuk melaksanakan isi surat di atas.
Prosedur ini ditetapkan untuk monitoring atau memantau kehadiran guru dan tenaga kependidikan di sekolah . 2. Lingkup . Ruang lingkup prosedur ini adalah mengatur kehadiran guru yang meliputi : 1. Prosedur ini meliputi kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan guru dan tenaga . kependidikan di sekolah. 2. Pihak-pihak yang terkait 3. Acuan . 1.
Secara umumnya pendidik adalah orang yang memiliki tanggungjawab mendidik. Bila dipersempit pengertian pendidik adalah guru yang dalam hal ini di suatu lembaga sekolah. Sedangkan pengajar adalah
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril, mengapresiasi riset ini. Hasil penelitian ini, kata dia, menunjukkan resiliensi/ketangguhan Indonesia. “Tapi, kita harus melihat semua ini sebagai ekosistem. Budaya masyarakat itu satu faktor. Tapi, jika peran kepemimpinan daerah tidak baik, itu mungkin tidak terjadi.
hyrn. zdyt0rl9ke.pages.dev/325zdyt0rl9ke.pages.dev/379zdyt0rl9ke.pages.dev/205zdyt0rl9ke.pages.dev/104zdyt0rl9ke.pages.dev/209zdyt0rl9ke.pages.dev/186zdyt0rl9ke.pages.dev/423zdyt0rl9ke.pages.dev/150
data kehadiran guru dan tenaga kependidikan